Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik, DKI Mulai Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Kemenkes memberikan izin perluasan vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta dengan menyasar masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan telah menyetujui pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga di Provinsi DKI Jakarta dengan sasaran penduduk usia 18 tahun ke atas. Persetujuan itu menyusul tren peningkatan kasus harian dan kematian pasien Covid-19 di Ibu Kota sepekan terakhir.

Persetujuan itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.04/II/1496/2021 tanggal 7 Juni 2021.

Surat itu dikeluarkan sebagai tindaklanjut surat dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor: 6209/-1772 tanggal 5 Juni 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 di Provinsi DKI Jakarta.

“Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan,” tulis Plt Dirjen P2P Kemenkes Maxi rein Rondonuwu dalam surat tersebut seperti dikutip Rabu (9/6/2021).

Berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan hingga 6 Juni 2021, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sebesar 435.135 kasus atau bertambah 1.019 orang, dengan kasus aktif sebanyak 11.516 dan kematian sebanyak 7.438 kasus atau bertambah 15 orang sehari.

Dari data itu, 35 persen kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai dengan kritis membutuhkan perawatan di rumah sakit. Persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir mencapai 7,62 persen atau lebih dari ambang batas 5 persen yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi,” tulis Maxi.

Dengan demikian, Kementerian Kesehatan meminta Provinsi DKI Jakarta untuk tetap bersinergi mempercepat pelaksanaan vaksinasi di kelompok sasaran sebelumnya seperti masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik, kelompok rentan, masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa dan mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Dapat segera melakukan koordinasi dan kerja sama untuk perluasan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Coivd-19 dengan jajaran TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper