Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Setop Dana Isolasi Nakes & Pasien Covid-19, Ini Kata Wagub DKI

Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 akan dihentikan untuk sementara mulai 15 Juni 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah pusat yang menghentikan pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi tenaga kesehatan dan isolasi pasien konfirmasi positif Covid-19.

“Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali yang tahun lalu itu menjadi kewenangan pusat,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021) malam.

Kendati demikian, Ariza memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah tempat alternatif untuk dialihfungsikan menjadi tempat isolasi terkendali dan tempat bermukimnya tenaga kesehatan.

“Kami sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi terkendali bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19 akan dihentikan untuk sementara mulai 15 Juni 2021.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (08/06/2021).

Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper