Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Kasus Covid-19, Polda Metro Jaya Galakkan Operasi Yustisi

Operasi Yustisi dugelar supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar rumah dan menggunakan masker selama beraktivitas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (kiri) menegur pengelola bar Flow dan mengingatkan ketentuan jam operasional bar, kafe dan restoran dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (20/6/2021)./Antara-Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (kiri) menegur pengelola bar Flow dan mengingatkan ketentuan jam operasional bar, kafe dan restoran dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (20/6/2021)./Antara-Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya kembali menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar rumah dan menggunakan masker selama beraktivitas.

"Kami akan melakukan Operasi Yustisi terus agar masyarakat taat protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta untuk melakukan olahraga di luar rumah karena angka Covid-19 semakin tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Yusri, larangan olahraga di luar rumah tersebut mulai berlaku sejak hari ini Senin 21 Juni 2021 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi kemarin sudah disarankan Pak Gubernur dan Pak Kapolda. Kalau hari libur itu di rumah saja dan olahraga tetap di rumah, sesuai Pergub Nomor 79 tentang PPKM," tuturnya.

Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan kembali menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar rumah dan menggunakan masker selama beraktivitas.

"Kami akan melakukan Operasi Yustisi terus agar masyarakat taat protokol kesehatan," katanya.

Adapun, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.014 orang pada Senin (21/6/2021). Pencatatan itu sekaligus mengulangi tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota selama satu pekan terakhir.

Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 479.043 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 2.853 pasien terinfeksi Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, total terdapat 438.739 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler