Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPBD Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem pada 26-27 September

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem pada 26 pukul 07.00 WIB hingga 27 September 2021.
Hujan disertai petir/Istimewa
Hujan disertai petir/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota untuk mewaspadai cuaca ekstrem di Jakarta pada 26 September 2021 pukul 07.00 WIB hingga 27 September 2021 pukul 07.00 WIB.

"Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Indonesia bagian barat. Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir/bandang di DKI Jakarta (Status WASPADA)," tulis BPBD DKI dalam unggahan sosial media resminya, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Lebih lanjut, BPBD DKI menulis bahwa detail informasi mengenai prakiraan berbasis dampak atas cuaca ekstrem dalam periode dua hari itu, dapat diakses melalui tautan https://signature.bmkg.go.id.

Atas prakiraan cuaca tersebut, masyarakat diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap potensi dalam cuaca ekstrem (hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es) yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

Warga juga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

"Adapun informasi terkait tinggi muka air dapat dimonitor melalui http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/," tulis BPBD.

Kemudian, jika terjadi keadaan darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112, lalu bila ditemukan genangan/banjir dapat melaporkan melalui aplikasi JAKI dan peta bencana.

"Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta dan Aplikasi JAKI. Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap menerapkan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama," tulis BPBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper