Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim dan Bea Cukai Amankan 510 Gram Sabu di Tangerang

Kronologi penindakan berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada transaksi sabu dan ekstasi di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. 
Petugas kepolisian Polres Lampung Timur menyusun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu usai rilis kasus Narkotika di Polda Lampung, Lampung, Selasa (8/1/2019)./ANTARA FOTO-Ardiansyah
Petugas kepolisian Polres Lampung Timur menyusun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu usai rilis kasus Narkotika di Polda Lampung, Lampung, Selasa (8/1/2019)./ANTARA FOTO-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan sindikat narkoba Banten.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi penindakan berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada transaksi sabu dan ekstasi di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. 

Atas informasi tersebut dilakukan surveillance terhadap terduga yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ISP dan T yang sedang dalam perjalanan melintasi Jalan KH. Dewantoro, Ciputat menggunakan sepeda motor.

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di sepeda motor yang dikendarai yang disimpan di dalam kotak makan plastik,” tutur Syarif dalam siaran resminya, Selasa (5/10/2021).

Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil menahan tersangka SR di salah satu hotel di Serua Indah, Ciputat. Menurut keterangan tersangka, asal usul narkotika tidak diketahui dan pengendali menggunakan jasa kurir untuk melakukan pengiriman.

“Para tersangka diamankan dan dilakukan perhitungan terhadap barang bukti narkotika yang berjumlah 510 gram sabu dan 200 butir ekstasi. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Syarif.

Syarif menyatakan bahwa dari penangkapan ini tim berhasil menyelamatkan + 510 (limaratus sepuluh) jiwa manusia, dengan asumsi per orang mengkonsumsi sebanyak  1 gram per hari dan + 200 jiwa manusia, dengan asumsi per orang mengkonsumsi sebanyak  1 butir per hari.

Diharapkan penangkapan semacam ini terus bisa dikembangkan secara profesional, sinergi dan kolaborasi dengan tetap memperhatikan dan mengapresiasi sumbangsih dan pengabdian masyarakat, untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper