Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Rehabilitasi Sekolah

DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi seluruh gedung sekolah sebagai buntut dari robohnya gedung SMA Negeri 96 Jakarta.
Gedung SMAN 96 Jakarta Barat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat roboh, Rabu (17/11/2021)./Antara
Gedung SMAN 96 Jakarta Barat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat roboh, Rabu (17/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi seluruh gedung sekolah sebagai buntut dari robohnya gedung SMA Negeri 96 di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta melakukan evaluasi untuk pelaksanaan rehabilitasi seluruh gedung sekolah, mulai dari lelang sampai dengan durasi waktu pengerjaan yang harus dikaji secara mendalam.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan dugaan sementara atas robohnya gedung SMA Negeri 96 di Cengkareng, Jakarta Barat karena waktu pelaksanaan rehab yang sangat sempit.

Dengan demikian, evaluasi total pada pelaksanaan rehab perlu dilakukan Dinas Pendidikan.

“Saya mau coba terapkan. Kalau sudah lewat bulan Juni jangan dikerjakan. Minimal pengerjaan rehab itu 6 bulan,” ujar Iman melalui keterangan resmi seperti dikutip Bisnis, Selasa (23/11/2021).

Dia mengungkapkan waktu pelaksanaan rehabilitasi SMAN 96 ternyata hanya 3,5 bulan saja. Mulai dari 1 September 2021 dan harus selesai 18 Desember 2021.

Dalam dugaannya, Iman mengatakan pengerjaan diganggu masalah waktu karena dengan sisa waktu pengerjaan hanya 25 hari. Pengerjaan pun dinilai terburu-buru.

"Apalagi dengan cuaca musim penghujan, banyak berhentinya,” tuturnya.

Senada anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco mengimbau Disdik DKI bisa lebih matang dan cepat dalam tahap perencanaan, sehingga proses pembangunan mendapat waktu lebih banyak lagi.

“Ini jadi pelajaran buat semua, jangan orang dikasih 3,5 bulan padahal kita ada rentang waktu setahun, kan persiapannya saat diajukan pada APBD murni harusnya sudah ada. Paling enggak kasih 6 bulan mereka kerja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper