Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSI Jakarta: Jangan Bawa Nama Jokowi untuk Lancarkan Formula E

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi  tidak dibawa-bawa terkait gelaran Formula E.
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI Anggara Wicitra Sastromidjojo. JIBi/Bisnis-Nancy Junita-jakarta.psi.id
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI Anggara Wicitra Sastromidjojo. JIBi/Bisnis-Nancy Junita-jakarta.psi.id

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi  tidak dibawa-bawa terkait gelaran Formula E.

Dia menilai Formula E merupakan gelaran yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Perencanaan dan pembiayaan Formula E seluruhnya bersumber dari APBD, jadi tak perlu bawa-bawa nama presiden kecuali memang ada perizinan yang menjadi wewenang pemerintah pusat,” kata Anggara melalui siaran pers seperti dikutip Bisnis, Jumat (26/11/2021).

Dia menegaskan, pengawalan uang APBD dalam penyelenggaraan Formula E, termasuk mengawal pemeriksaan oleh KPK, akan terus dilakukan DPRD.

Terkait dengan hal tersebut, sebelumnya Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo untuk melancarkan balap Formula E di Jakarta.

Prasetyo menilai upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, karena saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujarnya.

Dia juga menekankan, bahwa dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.

Dia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan terkait Formula E diproses.

"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," jelasnya.

Upaya lembaga penegak hukum, sambungnya, sudah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.

"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper