Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ganjil Genap di Kawasan Wisata di Jakarta Akhir Pekan

Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda doa dan roda empat di lokasi wisata di Jakarta.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (4/12/2021) memberlakukan kebijakan nomor kendaraan ganjil genap untuk kendaraan roda doa dan roda empat di lokasi wisata di Jakarta.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, pemberlakukan ganjil genap pada akhir pekan ini di tiga lokasi yakni: Taman Mini Indonesia Indah, Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Kebijakan ganjil genap di loksi wisata berlaku mulai pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB pada Jumat, Sabtu dan Minggu khusus di lokasi wisata.

Selama PPKM Level 2 di Jakarta, aturan ganjil genap tetap diberlakukan. Ganjil genap Jakarta berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Ganjil genap adalah kebijakan pembatasan operasional kendaraan bermotor di jalan raya berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi setiap kendaraan. Selain di Jakarta, ganjil genap juga berlaku di berbagai di daerah seperti Bandung, Depok, Puncak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper