Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Permudah Warga Petamburan Urus Surat Kepemilikan dan IMB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan permudah warga Petambutan, Tanah Abang urus surat kepemilikan dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di JPO Lenteng Agung, Jakarta Selalatan./Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di JPO Lenteng Agung, Jakarta Selalatan./Instagram @aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Kepgub No. 122/1997 tentang Penetapan Penguasaan Bidang Tanah Seluas Kurang Lebih 23 ha Untuk Pembangunan Rumah Susun Murah dan Fasilitasnya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail, yang mendampingi Anies dalam pertemuan dengan warga Petamburan, mengatakan pencabutan menyelesaikan masalah dala mengurus surat kepelimikan karena terhadap aturan lama.

"Tadi mendampingi pertemuan Pak Gubernur dengan forum warga Petamburan yang intinya ingin mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang telah mencabut Kepgub No.122/1997," kata Ismail kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Pencabutan aturan lama tersebut ditandai dengan diterbikannya Kepgub DKI Jakarta No. 1596/2021 tentang Pencabutan Kepgub No. 112/1997.

Dengan pencabutan tersebut, sambung Ismail, terdapat sekitar 8 rukun warga (RW) di wilayah Petamburan yang mendapatkan kemudahan dalam mengurusi surat kepemilikan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ismail mengatakan warga di lokasi tersebut telah kesulitan untuk mengurusi perihal administrasi terkait selama 20 tahun terakhir.

"Ini merupakan puncak dari perjuangan warga Petamburan yang luar biasa selama puluhan tahun," kata Ismail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper