Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Usul ERP Diterapkan di Area dengan Akses Angkutan Umum

MTI usul ERP diterapkan di kawasan dengan akses angkutan umum untuk efektivitas, bukan per koridor, guna menghindari perpindahan beban lalu lintas.
Bus listrik Transjakarta melintas di kawasan senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Robby Fathan
Bus listrik Transjakarta melintas di kawasan senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Robby Fathan

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan agar penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dilakukan berbasis kawasan yang telah terlayani angkutan umum massal.

Ketua MTI Jakarta Yusa Cahya Permana menilai bahwa penerapan ERP tidak ideal jika dilakukan secara parsial per koridor. “ERP seharusnya diterapkan melingkupi satu kawasan, bukan hanya pada satu koridor jalan,” ujar Yusa dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, pendekatan berbasis koridor justru berisiko memindahkan beban lalu lintas ke ruas-ruas jalan alternatif di sekitar koridor tersebut, tanpa mengurangi jumlah kendaraan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pendekatan kawasan dinilai lebih menjanjikan dari sisi efektivitas dan keberlanjutan kebijakan.

Meski demikian, jika pemerintah tetap memulai ERP dengan skema koridor, maka perlu dikombinasikan dengan strategi manajemen transportasi lainnya.

Beberapa di antaranya adalah integrasi dengan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi atau Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatur distribusi kendaraan di luar area ERP, serta penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menjaga kedisiplinan lalu lintas di kawasan yang belum dikenakan pungutan.

“ERP berbasis koridor perlu diposisikan sebagai langkah awal menuju sistem berbasis kawasan, agar tidak menimbulkan pelimpahan volume lalu lintas yang justru memperburuk kemacetan di titik lain,” pungkas Yusa.

Sejak 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kajian serta survei untuk mengetahui tingkat kesediaan dan kemampuan masyarakat dalam membayar retribusi pengendalian lalu lintas berbasis elektronik.

Dari hasil kajian tersebut, disusunlah usulan tarif ERP yang dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas pada setiap ruas jalan atau kawasan yang akan diberlakukan kebijakan tersebut.

Pendapatan dari kebijakan ERP direncanakan akan dialokasikan sebagai subsidi untuk layanan transportasi umum, demi menunjang mobilitas warga Jakarta dan masyarakat di kawasan Bodetabek.

Penerapan kebijakan ini akan dilakukan setelah jaringan transportasi massal Transjabodetabek beroperasi secara menyeluruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro