BISNIS.COM, JAKARTA--Sistem peringatan dan pemadam api Gedung Sekretariat Negara (Setneg) selama ini sepertinya kurang mendapat perhatian.
Buktinya, pihak Sekretariat Negara tidak bisa memastikan berfungsinya alarm kebakaran di Gedung Utama Sekretariat Negara.
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Lambok V. Nahattands mengelak untuk menegaskan bahwa tanda bahaya kebakaran berbunyi setelah api muncul di lantai 3 gedung yang berposisi tepat di sebelah Istana Negara tersebut.
Kronologis kejadian yang dia ceritakan menggambarkan bahwa pekerja di Gedung Utama Sekretariat Negara baru menyadari kebakaran di lantai 3 setelah asap masuk ke lantai 2, bukan karena bunyi alarm.
Lambok juga tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan kelengkapan sistem peringatan dan pemadam kebakaran di Gedung Utama terakhir kali diperiksa.
“Karena kosong, terasa ada asap ke bawah [lantai 2]. Begitu ada bau asap, dari UKD [Unit Keamanan Dalam] lari ke atas,” katanya dalam jumpa pers di Gedung I Sekretariat Negara, Jumat (22/3/2013).
Para staf di Gedung Utama, lanjutnya, berusaha memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran yang tersedia tetapi gagal karena api sudah terlanjut besar dan asap sudah memenuhi seluruh ruangan.
“Jam 5 itu karyawan sudah pada pulang, cuma beberapa orang,” jelasnya menjawab pertanyaan kenapa tim UKD bereaksi setelah asap masuk ke lantai 2, bukan setelah alarm kebakaran yang seharusnya berbunyi karena asap yang terdeteksi.