Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pajak daerah DKI Jakarta sepanjang semester I tahun ini baru mencapai 46%, lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang realisasinya mencapai 50%.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan lebih rendahnya realisasi pajak daerah pada tahun ini disebabkan oleh adanya jenis pajak daerah baru, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang baru mulai berlaku tahun ini.
Iwan menjelaskan pembayaran dari PBB-P2 yang baru berlaku tahun ini belum sepenuhnya optimal sehingga realisasinya pun masih rendah.
“Karena ada jenis pajak baru, [yaitu] PBB-P2. Jenis pajak ini menaikkan target kita menjadi tinggi dan kinerjanya menurunkan persentase pencapaian semester pertama,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (24/7/2013).
Data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menunjukkan realisasi pajak daerah sepanjang semester I/2013 sebesar Rp10,08 triliun atau 46% dari target APBD 2013 sebesar Rp21,92 triliun.
Secara nominal absolut, realisasi semester I/2013 memang lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,29 triliun atau 50% dari target APBD 2012 sebesar Rp16,53 triliun.