Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Tuntutan UMP Rp3,7 Juta tak Masuk Akal

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menilai tuntutan buruh untuk menaikkan UMP (upah minimum provinsi) menjadi Rp3,7 tidak masuk di akal.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menilai tuntutan buruh untuk menaikkan UMP (upah minimum provinsi) menjadi Rp3,7 tidak masuk di akal.

Menurutnya, kenaikan UMP 2014 sebesar Rp3,7 juta terlalu tinggi dan memberatkan perusahaan. Bila perusahaan harus membayar UMP sebesar itu, akan banyak buruh atau pekerja yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja.

"Ya kalau tuntutan mereka seperti itu, bisa dipecat semua oleh perusahaan. Siapa yang mau tanggung jawab. Perusahaan mana bisa bayar seperti itu," tuturnya hari ini, Selasa (3/9/2013).

Selama ini, lanjutnya, Pemprov DKI berupaya memberikan akses pelayanan dasar gratis kepada warga yang tidak mampu, seperti akses pendidikan gratis melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan akses kesehatan gratis melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Dua pelayanan publik dasar itu untuk membantuk kaum buruh atau pekerja agar tidak lagi mengeluarkan dana yang besar untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang layak.

Selain itu, Pemprov DKI sedang menyiapkan transportasi murah. Warga hanya membayar 10% dari UMP tahun ini Rp2,2 juta. Juga menyediakan rumah murah melalui pembangunan rumah susun sebanyak mungkin.

"Anda dapat gaji untuk apa? Untuk memenuhi itu semua kan. Nah kita bantu. Dari pada dipecat, dapat nol," tegasnya.

Meski begitu, Ahok akan menindak tegas perusahaan yang membayar gaji para pekerjanya di bawah angka KHL senilai Rp1,9 juta per bulan. Kalau perusahaan tidak mampu membayar sesuai KHL, maka dipersilakan keluar dari Jakarta untuk mencari daerah lain yang besaran KHL lebih rendah dari ibu kota.

Sebelumnya, Ribuan buruh berencana menggelar aksi ujuk rasa ke kantor Gubernur Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut kenaikan upah minimum menjadi Rp3,7 juta pada 2014 mendatang.

Buruh akan bergerak dari dua lokasi yaitu Kawasan Industri Pulogadung dan Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 07.00-09.00 pagi. Para buruh akan menaiki motor dan juga bus menuju Balai Kota DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper