Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI, LKPP Rilis e-Catalogue Alat Berat dan Bahan Pabrikasi

Pemerintah Provinsi DKI bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan katalog elektronik (e-catalogue) alat berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton readymix.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan katalog elektronik (e-catalogue) alat berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton readymix.

Peluncuran ini bersamaan juga dengan penandatanganan kontrak payung antara LKPP dengan 11 perusahaan penyedia peralatan berat dan bahan pabrikasi, di antaranya United Tractor dan Komatsu.

Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan melalui e-catalogue, Pemprov DKI dijamin memperoleh harga paling murah yang berlaku di pasar dalam proses pengadaan barang.

Pasalnya, sambungnya, perusahaan yang sudah mendaftarkan barangnya ke dalam e-catalogue terikat perjanjian bahwa harga yang ditawarkan ke pemerintah adalah harga termurah. Selain itu, pengadaan barang melalui mekanisme e-catalogue lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme lelang.

"Kalau perusahaan itu ketahuan menjual [dengan harga] lebih murah ke tempat lain, dia harus membayar sebesar lima kali lipat dari selisih harga jualnya dan perusahaan itu kami blacklist [selama] 2 tahun. Itu tertera di kontrak payung kami," katanya dalam Acara Peresmian E-Catalogue Bahan Pabrikasi dan Peralatan Berat, Rabu (6/11/2013).

Bahkan jika telah menetapkan jenis barangnya, lanjutnya, pemerintah berhak menawar lebih rendah dari harga yang tercantum di dalam e-catalogue. Namun, proses tawar-menawar ini dilakukan secara business-to-business antara instansi pemerintah terkait dengan perusahaan bersangkutan, terlepas dari mekanisme e-catalogue.

Kendati LKPP mendorong penggunaan mekanisme e-catalogue, Agus menyampaikan beberapa jenis kegiatan tetap membutuhkan mekanisme lelang dalam prosesnya, misalnya proyek pembangunan jalan layang, gedung, atau konstruksi listrik. "Lelangnya hanya untuk pengerjaan atau pemasangannya saja," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya mewajibkan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggunakan e-catalogue dalam kegiatan pengadaan barang.

"Prinsipnya semua dinas kalau mau pengadaan wajib pakai e-catalogue. Kalau nggak mau, kami pecat. Kalau ada e-catalogue, tetapi nggak dipakai kan indikasinya maling," tegasnya.

Dia menjelaskan selain mempercepat penyerapan anggaran, mekanisme e-catalogue juga berpotensi menghemat anggaran. Dia mencontohkan penggunaan e-catalogue dalam pengadaan alat kantor Pemprov DKI bisa menghemat anggaran sekitar 20% atau Rp1,2 triliun dari pagu sekitar Rp6 triliun.

Terkait peluncuran e-catalogue alat berat, pria yang akrab disapa Ahok ini menyambut positif langkah ini. Menurutnya, Pemprov DKI membutuhkan e-catalogue alat berat untuk mempercepat program penanganan banjir DKI.

//Enggan Masuk//

Diakui Agus, saat ini beberapa perusahaan maupun instansi pemerintah masih terlihat enggan untuk masuk ke dalam mekanisme e-catalogue.

Dia memperkirakan keengganan tersebut disebabkan karena mekanisme e-catalogue berisiko memperlihatkan adanya perbedaan harga yang jauh dari mekanisme sebelumnya yang menggunakan lelang. Hal ini, lanjutnya, dikhawatirkan bisa menjadi indikasi tindak korupsi.

"Yang belum masuk, mungkin antara lain ketakutan waktu kontrak lelang lalu, harganya dipatok terlalu tinggi. Saat pakai e-catalogue ternyata berubah jauh lebih rendah. Ini kan berisiko jadi temuan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, saat ini juga belum ada peraturan yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa tertentu harus menggunakan e-catalogue sehingga instansi pemerintah tidak terdorong menerapkannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hedwi Prihatmoko

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper