Bisnis.com, JAKARTA—Penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta surplus Rp500 miliar dari target APBD Perubahan 2013 Rp22,6 Triliun karena beberapa jenis pajak mengalami kenaikan cukup signifikan.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi menyatakan penerimaan pajak sampai dengan 27 Desember sudah terkumpul Rp23,116 triliun atau mengalami surplus Rp498 miliar yang akan terus bertambah sampai akhir tahun.
“Realisasi sampai sudah mencapai Rp23,116 triliun atau 102,21% dari target Rp22,618 triliun, jadi sudah ada kelebihan sekitar Rp400 miliar. Sampai akhir tahun kira-kira akan mengalami kelebihan sekitar Rp500 miliar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (27/12/2013).
Surplus pajak tahun ini, kata Iwan, ditopang oleh tiga jenis pajak yang mengalami kelebihan target cukup fantastis yakni pajak reklame lebih 26%, pajak restoran dan 11,7% pajak parkir 20,9%. Disamping itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kelebihan 4,8%, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,21% dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 4,3%.
Berdasarkan data DPP DKI, realisasi pajak per 27 Desember Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp4,562 triliun (102,21%) dari target Rp4,4 triliun, BBN-KB Rp6,075 triliun (104,3%) dari target Rp5,825 triliun, PBB-KB Rp1,026 triliun (92,3%) dari target Rp1,1 triliun, Pajak Air Tanah (PAT) Rp94,053 miliar (78,3% dari target Rp120 miliar,
Pajak hotel Rp1,152 triliun (100,2%) dari target Rp1,150 triliun, pajak restoran Rp1,564 (111,7%) dari target Rp1,4 triliun, pajak hiburan Rp387 miliar (88,1%) dari target Rp440 miliar, pajak reklame Rp649 miliar (126%) dari target Rp515 miliar.
Kemudian Pajak Penerangan Jalan Rp609 miliar (100%) dari target Rp608 miliar, Pajak Parkir Rp314 ri target Rp260 miliar, BPHTB Rp3,356 triliun (104,8%) dari target Rp3,2 triliun, dan PBB Rp3,323 triliun (92,3%) dari target Rp3,6 triliun.
Capaian target itu akan menjadi dasar bagi pemprov DKI untuk menaikkan target fantastis tahun depan mencapai 42% atau sekitar Rp32,5 triliun didorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak hingga 80%. Target tersebut, menurut Iwan cukup optimistis karena rata-rata kenaikan realisasi pajak setiap tahun hanya naik sekitar 20%-30%. “Tapi kita bisa targetkan di atas 40%,” ujarnya.
Beberapa kantong yang akan digenjot adalah 4 PKB, BBN-KB, PBB, BPHTB dan pajak reklame yang naiknya signifikan. PBB tahun depan ditargetkan Rp6,5 triliun naik 80% dibanding sekarang, BPHTB sekitar Rp5 triliun, PKB Rp6 Triliun, BBN-KB Rp6 triliun, reklame Rp2,4 triliun atau naik 400% dari tahun ini Rp600 miliar.
Adapun penambahan pajak online yang saat ini baru 3.800 akan dilanjutkan menjadi 10.000 wajib pajak. “Kami juga melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi mencari objek pajak baru yang belum terdata serta melakukan penegakan hukum yang lebih ketat.”
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama mengatakan target pajak lebih mudah dicapai melalui pajak online yang saat ini diterapkan pada empat jenis pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Dengan pajak online juga bisa merealisasikan target APBD Rp100 triliun pada akhir masa periode.
Pemprov juga telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi selaku pengacara negara dalam mengusut berbagai macam persoalan pajak. Salah satunya tentang kerjasama Kejati berperan aktif dalam menagih tunggakan PBB yang nilainya mencapai Rp3,7 triliun selama sepuluh tahun terakhir.