Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mendata sekitar 14.000 keluarga miskin yang akan menerima dana hibah sebesar Rp1 juta per kepala keluarga.
Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tangsel Tahun Anggaran 2014 itu rencana ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima bantuan.
Kepala Seksi Bencana dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkot Tangsel, Salbini mengatakan dana hibah dibagikan kepada KK miskin yang tidak mendapat bantuan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Warga yang tidak tercover BLSM dan PKH yang diajukan dari RT, Kelurahan, lalu Kecamatan mencapai 14.000 lebih. Data ini kami verifikasi pada 11-15 Agustus oleh 80 petugas, agar bantuan tepat sasaran,” katanya seperti dikutip dari tangselkota.go.id, Senin (18/8/2014).
Menurutnya, data yang diajukan pihak kecamatan mencapai 14.934 KK miskin, sehingga harus diverifikasi karena ternyata sebagian dari mereka ada yang sudah meninggal, pindah rumah dan tidak layak menerima bantuan atau kondisi ekonominya masih mampu.
Hasil verifikasi itu, lanjutnya, langsung diserahkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Tangsel yang bertugas menyalurkan dana tersebut dengan cara ditransfer ke rekening pribadi para calon penerima bantuan.
Bagi penerima bantuan itu nanti akan dibantu dibuatkan rekening Bank BJB, sehingga dana bantuan itu ditransfer langsung ke rekening itu untuk menghindari adanya potongan-potongan