Bisnis.com, TANGSEL-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemkot Tangerang Selatan melakukan pemeringkatan 59 koperasi yang terdaftar guna membenahi lembaga eknomi kerakyatan tersebut.
Warman Syanudin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Tangsel, mengatakan pemeringkatan koperasi itu melibatkan lembaga independen yaitu Lembaga Pendidikan Koperasi Nasional yang akan melakukan penilaian dan mencari koperasi yang terbaik.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menilai koperasi terbaik sehingga menjadi koperasi berkualitas dan sekaligus sebagai upaya kami agar koperasi yang ada di Tangsel menjadi koperasi yang sehat,” katanya seperti dikutip dari laman resmi WebTangsel, Rabu (27/8/2014).
Menurutnya, ada sejumlah indikator penting yang menjadi bahan penilaian, diantaranya mengenai badan hukum, keanggotaan, managemen, rapat anggota tahunan yang dilakukan sesuai jadwal, kemampuan penyediaan dana dan beragam indikator lain.
Adapun ke-59 koperasi yang akan mengikuti pemeringkatan itu merupakan mitra kerja dari Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Tangsel.