Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI yang bekerja sama dengan Bank DKI meresmikan transaksi pembayaran retribusi sewa rumah susun melalui Bank DKI dengan menggunakan virtual account cash management system.
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan Virtual Account Cash Management System ini telah dipersiapkan pihaknya dan Dinas Perumahan DKI sejak Juni 2014.
"Telah dipersiapakan antara Dinas Perumahan DKI dan Bank DKI, sejak Juni 2014. Nantinya seluruh rusun di DKI akan dilengkapi dengan cash management sistem," katanya di Rusun Marunda, Kamis (4/9/2014).
Mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jasa Indonesia tersebut menyebutkan, sejak awal bulan September, sistem ini sudah dapat digunakan warga rusun.
Dari awal bulan hingga hari ini, telah tercatat 465 transaksi pembayaran retribusi rusun dengan nilai Rp203.437.901.
"Diharapkan dengan sistem ini, bayar retribusi rusun menjadi lebih aman, mudah, praktis, efisien, dan tepat sasaran. Pengelolaan dana retribusi akan masuk ke rekening penampung secara online dan realtime," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Yonathan Pasodung mengatakan pihaknya telah mendapat izin dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk memberi ruang di rusun yang digunakan sebagai kantor Bank DKI dan ruang ATM.
"Ini sebagai bentuk pelayanan warga rusun supaya mudah membayar retribusi. Ke depannya kalau tiga bulan berturut-turut ada yang tidak bayar, akan kita keluarkan," tuturnya.
Untuk diketahui, sistem Virtual Account Cash Management ini melakukan pembayaran retribusi rusun secara langsung melalui Bank DKI serta menu transfer pada e-channel bank lainnya yang tergabung dalam jaringan ATM bersama serta ATM Prima.
Dalam acara peresmian ini, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan secara simbolis kartu pembayaran rusun kepada sepuluh warga rusun Marunda. Hadir pula Walikota Jakarta Utara Heru Budi Hartono, Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeprapto, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Darjamuni dalam acara tersebut.
Begini Cara Bayar Sewa Rusunawa di Bank DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI yang bekerja sama dengan Bank DKI meresmikan transaksi pembayaran retribusi sewa rumah susun melalui Bank DKI dengan menggunakan virtual account cash management system.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu