Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Yonathan Pasodung menampik perkara kesalahan kartu untuk akun virtual pembayaran retribusi rumah susun sewa (rusunawa) adalah tanggung jawabnya.
Menurutnya, Bank DKI sebagai pencetak kartu seharusnya bertanggung jawab atas kesalahan ini. Oleh karena itu, pihaknya tak ingin turut andil dalam kesalahan kartu bagi penghuni rusunawa.
"Itu kan Bank DKI yang keluarkan, bukan [Dinas] Perumahan. Masalahnya ya tanya sama bank DKI," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Dia menilai penyebab kekecewaan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama karena kartunya belum terdapat nama, foto, dan memiliki fungsi lain sebagai kartu debet itu bukan tanggungannya.
Pasalnya, instruksi desain kartu langsung disampaikan Wagub Basuki ke Bank DKI. "Kalau soal sistem perbankan saya enggak tahu. Kalau soal pondasi saya tahu," ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah menilai pihaknya yang digandeng dalam program pembuatan cash management system (CMS) ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Perumahan.
"Kami sebagai partner kerja sama hanya mengikuti permintaan dari Dinas Perumahan," jelasnya.
Sekadar informasi, pada Juni Bank DKI telah melakukan uji coba di Rumah Susun Pulo Gebang dan Rumah Susun Pondok Bambu.
Kemudian, secara bertahap akan diterapkan di seluruh rumah susun di DKI dimulai dari Rumah Susun Muara Baru dan Marunda. Rencananya, pada tahap awal akan diterbitkan 1.000 kartu.
Hal ini dilakukan dengan retribusi dari Dinas Perumahan bisa meningkat karena semua transaksi bisa dimonitor.