Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata PKL, DKI Diminta Buat Aturan Baru

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan peraturan baru terkait dengan rencana penataan PKL.

Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan peraturan baru terkait dengan rencana penataan PKL.

Ketua APKLI Ali Mahsun mengatakan pihaknya menyambut baik program penataan PKL di Ibu Kota. Dia berpesan agar saat penertiban tak dilakukan dengan jalan kekerasan.

"Kami setuju asal saat penertiban tidak pakai kekerasan," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (14/10/2014).

Selain itu, terkait dengan penataan PKL dia menyarankan agar Pemprov harus mengeluarkan produk hukum baru.

Pasalnya, selama ini Pemprov sekadar menggunakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, PKL tak selalu lekat dengan tindakan menyalahi ketertiban.

"Kami sarankan DKI jangan cuma pakai Perda Ketertiban Umum karena stigmanya PKL itu tidak tertib," jelasnya.

Dari data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013, terdapat 57,9 juta unit dengan sebaran 0,01% atau 5.066 unit usaha besar beromzet lebih dari Rp50 miliar pertahun serta asset Rp10 miliar.

Sisanya, yang terbesar dari usaha mikro dengan omzet sampai dengan Rp300 juta pertahun dan assetnya Rp50 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper