Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2015: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Diminta Bentuk Format Baru

Menteri Ketenagakerjaan yang baru di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla Hanif Dhakiri diminta untuk membentuk format baru dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hanif Dhakiri./Bisnis.com
Hanif Dhakiri./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan yang baru Hanif Dhakiri diminta untuk membentuk format baru dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia DKI yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Sarman Simanjorang mengatakan setiap tahun, menjelang penetapan UMP, dipastikan para buruh akan mengadakan demo menuntut kenaikan UMP.

Ke depan, kalau situasinya seperti ini tiap tahun, saya minta ke Menteri Ketenagakerjaan yang baru untuk membentuk format baru dalam penetapan UMP. Jangan seperti sekarang ini, kalau tidak sesuai keinginan, mereka demo, ujar Sarman kepada Bisnis, Selasa (28/10/2014)..

Dijelaskan Sarman, demo yang rutin dilakukan oleh buruh mau tidak mau berdampak pada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia. Para investor asing melihat demo yang dilakukan buruh sebagai tanda bahwa iklim tenaga kerja di Indonesia kurang baik.

Buruh yang rutin melakukan demo setiap menjelang penetapan UMP akan mengurangi produktivitas perusahaan yang mereka tinggalkan untuk melakukan aksi demo.

Pengusaha di bidang kontraktor ini mengusulkan agar pemerintah melakukan study banding di Negara-negara lain dalam menentukan format penetapan UMP.

Dulu, kami pernah ke Malaysia, ke salah satu perusahaan di sana. Tidak ada UMP ternyata, pemerintah hanya meminta supaya buruh sejahtera. Standar gaji diserahkan kepada mekanisme pasar, lanjut Sarman.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk segera mengevaluasi sampai di titik mana kenaikan UMP terus terjadi. Seperti diketahui, saat ini kenaikan UMP terjadi tiap tahun. Pada 2012 UMP ditetapkan sebesar Rp1.529.150, 2013 naik menjadi Rp2.200.000, dan tahun ini menjadi Rp2.441.301.

Kalau begini terus, kami [pengusaha] memprediksi dalam jangka waktu 5-7 tahun mendatang UMP di DKI dapat mencapai Rp5 jutaan. Pemerintah harus bisa memastikan sampai di titik mana UMP naik terus, kemudian tetapkan angkanya, tuturnya.

Sarman juga berharap pemerintah dapat membantu pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Dia mencontohkan apa yang dilakukan pemerintah provinsi DKI seperti pengadaan Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, dan rencana menggratiskan busway dapat ditiru daerah lain untuk mengurangi beban hidup buruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper