Bisnis.com, BOGOR- Ribuan buruh berunjuk rasa dengan mengepung kantor Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Bogor, Rabu (5/11/2014).
Buruh dari gabungan serikat pekerja itu menunggu hasil pengumuman penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2015.
"Kami ingin semua buruh di Kabupaten Bogor sejahtera. Ini sudah saatnya hak kami menjadi milik kami," kata seorang orator.
Aksi unjuk rasa buruh di Kabupaten Bogor hampir digelar setiap hari.
Mereka meminta penetapan UMK di wilayah itu sebesar Rp3,7 juta.
Serikat buruh menilai angka tersebut dianggap wajar sesuai kebutuhan hidup layak para buruh, seiring adanya rencana penaikan BBM dan gas elpiji.
"Di sini kami semua tunggu hasil penetapan UMK tahun depan. Semoga kabar baik menyertai kita. Hidup buruh!," paparnya.