Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Pajak Hiburan Bakal Naik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan menaikkan pajak hiburan menjadi 30% dari selama ini sebesar 20% guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan menaikkan pajak hiburan menjadi 30% dari selama ini sebesar 20% guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tersebut. 

Hal tersebut disampaikan di Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015.

"Terkait dukungan Fraksi Partai Gerindra atas rencana peningkatan pajak hiburan menjadi 30% dari semula sebesar 20%, eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungannya," tuturnya, Selasa (20/1).

Menurutnya bahwa untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan sepanjang memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif, dan produktif yang berbasis seni budaya.

Pihaknya berharap dengan wacana penaikan tarif pajak hiburan tersebut akan mampu mendukung target raihan PAD DKI Jakarta 2015 yang direncanakan mencapai sebesar Rp45,32 triliun.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Agus Bambang mengatakan dengan penaikan tarif pajak hiburan dipastikan akan mampu mendorong peningkatkan raihan pajak secara keseluruhan yang tahun ini ditargetkan tercapai sekitar Rp38 triliun.

"Memang potensinya cukup besar untuk digarap, namun demikian kami akan lebih mengutamakan peningkatan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya," tuturnya.

Menurutnya apabila dengan jumlah wajib pajak yang mencapai sekitar 1,9 juta tersebar di wilayah ini dapat tertib melaksanakan kewajibannya maka otomatis target penerimaan pajak juga akan besar. "Nah, kalau sudah pada sadar alias patuh melaksanakan kewajibannya, kemungkinan kenaikan tarif itu bahkan bisa saja tidak dilakukan," ujarnya.

Menurutnya pilar penting selain besaran tarif dalam penerimaan pajak adalah tingkat kesadaran wajib pajak itu sendiri. Kalau sudah pada tertib, lanjutnya namun raihan pajaknya masih kurang, sangat mungkin bisa tempuh dengan menaikkan tarifnya.

"Saat ini saja raihan penerimaan pajak, per 20 Januari 2015, baru terealisasi sekitar Rp600 miliar, dari total keseluruhan pajak yang ditargetkan DKI Jakarta Rp38 triliun," tuturnya, kepada Bisnis, Selasa (20/1).

Karena, menurutnya justru tidak terlalu efektif kalau hanya bersandar pada penaikan tarif apabila wajib pajaknya tetap tidak patuh.

Bahkan, katanya kalau bisa justru tarifnya tidak terlalu tinggi, tetapi wajib pajak pada tertib. Apalagi, rencana penaikan tarif itu masih membutuhkan proses panjang. "Jadi wacana itu memang ada, tetapi saat ini kami akan utamakan dalam peningkatan kesadaran wajib pajaknya dengan pemanfaatan teknologi informasi," ujarnya.

Pihaknya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan mampu meraih sebanyak 10.951 wajib pajak yang terdaftar dengan sistem online, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 4.690 wajib pajak.

"Sensus pajak daerah dan pemutakhiran potensi penerimaan pajak secara online ini akan lebih dapat meningkatkan penerimaan pajak secara maksimal, lantaran lebih transparan," ujarnya.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi rencana Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan akan menaikkan tarif pajak hiburan menjadi 30% dari sebelumnya 20%, mengingat potensinya di Ibu Kota ini sangat besar. "Saat ini banyak tempat hiburan di Jakarta, dan saya kira hal itu bisa dimaksimalkan," tuturnya.

Pihaknya menilai hal itu sangat mungkin dilakukan lantaran selama ini banyak masyarakat yang menghabiskan uangnya di lokasi tempat hiburan dengan biaya yang cukup tinggi. "Orang menikmati hiburan itu kan biasanya orang berduit dan sudah pada disiapkan bujet mereka, jadi saya kira tidak akan menjadi masalah," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper