Bisnis.com, DEPOK - Polres Kota Depok telah menyita 12 kilogram ganja dari seorang pemuda asal Pancoran Mas, Depok, berinisial VA, Rabu (11/2/2015). Siapa VA sebenarnya?
"Tersangka adalah seorang pengangguran. Usianya 23 tahun. Dia juga anak band," ujar Kasat Res Narkoba Polresta Depok Vivick Tjangkung di sela-sela konferensi pers, Jumat (13/2/2015).
Dari tangan VA, polisi menyita ganja tersebut seusai menerima laporan warga. Menurut pengakuan tersangka sendiri, ganja tersebut milik seorang rekannya yang juga anak band berinisial K.
"Polisi masih mendalami kasus tersebut. Kami masih lakukan perkembangan agar jaringan ini bisa diungkap," ujarnya.
Saat ekspose barang bukti tersebut, tersangka VA tidak banyak bicara. Wartawan dilarang mewawancarai tersangka. Wajah VA menggunakan penutup dengan tangan diborgol.
Vivick menuturkan ganja tersebut sudah berada di kediaman VA sekitar tiga hari. Sebelumnya, ganja di tangan VA terdapat sekitar 15 killogram. "Yang dua kilogram sudah terjual," paparnya.