Bisnis.com, BOGOR--Kalangan buruh di Kabupaten Bogor berencana akan menggelar aksi di depan kantor Pemkab Bogor pada awal April 2015 untuk menagih tindak lanjut penetapan upah di daerah tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan menuturkan pihaknya tengah membahas konsolidasi dengan sejumlah serikat buruh di kabupaten tersebut.
"Untuk jumlahnya berapa belum ditentukan, yang jelas kami akan menggelar aksi menindaklanjuti upah minimum kabupaten/kota ini," ujarnya pada Bisnis.com melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2015).
Menurut Iwan, yang juga bermukim di Bogor, pihaknya akan menagih pada pemerintah terkait langkah apa yang akan dilakukan setelah penetapan UMK itu.
Seperti diketahui, UMK di Kabupaten Bogor pada 2015 sebesar Rp 2,59 juta atau naik sekitar 15,51% dari tahun sebelumnya Rp2,24 juta. Kalangan buruh sempat memprotes jumlah besaran UMK tersebut lantaran dinilai terlalu kecil.
"Sekarang bukan saatnya ngomongin masalah besaran UMK, tapi bagaimana pemerintah terkait tindak lanjut atas penetepan UMK tersebut," ungkapnya.