Bisnis.com, JAKARTA-- Praktik penjualan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur sudah berlangsung lama. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan menindak oknum tyang menjual rusunawa tersebut.
"Kita mesti cek, makanya saya bilang bisa terjadi sesuatu, kadang-kadang PNS itu kita tangkap. Yang jual itu oknum R, oknum penghuni. Penghuni di sana pun mereka seperti agen properti," kata Ahok, Senin (20/4/2015).
Ahok menyayangkan sikap sebagian warga DKI Jakarta yang masih tergiur untuk terlibat dalam praktik kotor ini, sekalipun Pemprov DKI Jakarta sudah memberlakukan sistem oto debit atau bank minded.
"Pejabat kami (Pemprov DKI Jakarta) yang memperlambat soal bank akan kami pecat. Kita stafkan. Kita sudah geser. KTP harus beralamat di sana juga," jelas Ahok memberi solusi.
Ahok mencontohkah kasus Muara Baru, Pemprov DKI Jakarta mendapat 40 unit lebih. Strategi penjualan dari Dinas Perumahan adalah dengan melakukan razia terhadap penghuni gelap tersebut, maka Ahok pun berencana melakukan hal serupa di Pulo Gebang.
"Ya silakan saja orang yang mau curang, niat mau jual, kita biarin saja. Nanti begitu tengah malam kita razia kayak di Muara Baru. Jadi biar saja orang mau beli, begitu kita razia tengah malam kita sita, uang kamu hilang Rp20 juta," ujar Ahok tegas.
Dengan menggunakan sistem pendataan bank, semua informasi akan tercatat di sistem. Ketika sistem tidak sesuai, maka Pemprov DKI Jakarta memiliki wewenang untuk mengusir.
"Susahnya warga juga ada yang ikut main, oknumnya ada, yang tinggal di sana juga ikut main, oknum pejabat juga main."
Ahok menyayangkan sikap warga DKI Jakarta yang terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik tersebut. Ahok menilai warga Jakarta belum memiliki kepedulian dan keberanian untuk menegur dan melaporkan praktik curang tersebut.