Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta mengakui bahwa setidaknya terdapat 18% apartemen alias rusunami dari total 107 bangunan milik swasta di Ibu Kota masih bermasalah.
Permasalahan yang terdapat pada sejumlah apartemen tersebut sangat kompleks, mulai dari persoalan perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS)-nya, masalah pertelaannya, masalah perusahaan atau pengembangnya yang berkaitan dengan perizinan, dll.
"Dari data yang saya punya, sebenarnya ada 18% dari total 107 apartemen milik swasta di DKI Jakarta, bermasalah," tutur Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Senin (26/4/2015).
Selain sejumlah persoalan di atas, pihaknya tidak bisa menampik kalau peristiwa terkuaknya prostitusi di apartemen Kalibata City kemungkinan juga bisa terjadi di apartemen lainnya.
Pihaknya mengaku akan segera memanggil pengelola apartemen Kalibata. Dirinya menduga salah satu hal yang bisa mendorong terjadinya praktek prostitusi tersebut lantaran belum terbentuknya PPRS di sana, dan baru hanya Panitia Musyawarah (Panmus).
"Memang menjadi binaan kita untuk apartemen-apartemen ini dan dalam waktu dekat kita akan panggil pengelolanya untuk minta kejelasan," tuturnya.