Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah mengaku gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil Pemprov DKI cair hanya sampai Februari.
"Gaji sudah, TKD juga menurut BPKAD sudah dicairkan untuk Januari, Februari, mungkin Maret yang masih berproses," ujar Saefullah.
Terkait dana transportasi untuk guru yang sebelumnya dipertanyakan oleh Kemendagri diakui Saefullah tidak ada. Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp 69,28 triliun.
Adapun TKD yang belum dicairkan adalah TKD untuk Maret dan April 2015.