Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan melakukan reformasi birokrasi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Ahol menyatakan bahwa dalam Undang-Undang memang membuat Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten. Sementara penduduknya lebih dari 2000.
"Kalau kamu habiska Rp200 miliar, berikan satu orang Rp10.000.000 saja biar lebih untung. Kami mau mengurangi jumlah PNS disitu," ujar Ahok.
Hal serupa juga dinyatakan oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat bahwa secara jumlah PNS di Kepulauan Seribu terbilang cukup. Hanya saja strukturnya terlalu gemuk.
"Misalnya, disana tidak perlu ada PU, Bina Marga dan Tata Air. Karena bisa dijadikan satu karena ini wilayahnya kepulauan. Misalnya, kita fokus pada Dinas Kesehatanbisa digabung sama BMPKB, karena yang dilayani adalah masyarakat," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat (5/6/2015).
Tak hanya itul Djarot juga akan memperkuat PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Transportasi Antar Pulau (Dinas Perhubungan) khususnya perhubungan laut. Hal ini mengingat di Kepulauan Seribu penggunaan transportasi Darat sangat sedikit, hanya motor dan sepeda.
"Itu menyesuaikan akan dilihat, dirampingkan dulu. Nah, satu syarat, mereka yang melakukan pelayanan masyarakat itu sedapat mungkin harus ada di lokasi.
Oleh sebab itu PTSP harus ada di lokasi sehingga bisa berikan pelayan maksimal kepada masyarakat," tambah Djarot.
Dia juga menegaskan bahwa petugas puskesmas, guru, harus berada di lokasi karena diharapkan yang bekerja disana itu bertempat tingal disana juga dan adalah warga asli setempat.