Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta siap serahkan pengelolaan stadion BMW yang lahannya baru saja menang banding dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Hal itu diungkapkan oleh Ahok seusai pidato pemaparan atas pandangan umum DPRD DKI untuk Raperda Kepariwisataan dan Raperda Pelestarian Budaya Betawi.
"Kita bisa tugaskan JakPro lagi yang kerjakan biar cepat terutama kalau Dinas Olahraga susah mengerjakannya," kata Ahok, Kamis (18/6/2015).
Ahok mengaku akan menggugat balik jika PT Buana Permata Hijau menggugat Pemprov DKI melalui kasasi.
"Gugat balik saja tidak apa, kami siap hadapi di Mahkamah Agung," ujarnya.
Sertifikasi tanah untuk stadion BMW iru sudah resmi menjadi milik Pemprov DKI. Sesuai sertifikat nomor 250 luasnya 72.858 meter persegi, sertifikasi nomor 251 luasnya 35.098 meter persegi.
Stadion BMW adalah venue alternatif untuk Asian Games 2018 sehingga sangat diharapkan segera dibangun.
Februari 2015 lalu pihak PTUN Jakarta memenangkan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 atas lahan seluas sekitar 11 hektar. Hal ini menyebabkan pembangunan Stadion BMW tertunda.