Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Keuangan: DKI Siap Terapkan Sistem Basis Akrual

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintahannya siap menerapkan laporan keuangan dengan sistem akutansi accrual basis eperti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintahannya siap menerapkan laporan keuangan dengan sistem akutansi accrual basis eperti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, untuk memperbaiki laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada tahun mendatang, pihaknya juga telah merekrut dua pegawai BPK untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong percepatan penerapan laporan keuangan dengan sistem accrual basis tersebut.

"Tahun ini kan kita sudah menarik dua orang BPK masuk ke kita jadi PNS DKI. Mereka ditempatkan di BPKAD, yang akan membuat akrual basis tadi. Jadi kita ingin mengikuti aturan yang ada," tutur Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurutnya dengan menerapkan sistem akuntansi accrual basis (basis akrual), meskipun lebih komplek, namun akan memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas (cash basis).

Melalui basis akrual, selain mampu menyuguhkan pencatatan transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi.

"Nanti semua transaksi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikunci seperti sistem yang ada di perbankan," katanya.

Dengan penerapan sistem laporan tersebut diharapkan mampu meningkatkan opini BKP terhadap Pemprov DKI Jakarta dari yang saat ini WDP menjadi WTP.

Selain menerapkan sistem akrual basis ini, Ahok juga akan melakukan renegosiasi sejumlah kontrak terhadap penggunaan aset DKI dengan pihak ketiga. Karena ada beberapa kerja sama yang justru merugikan Pemprov DKI.

"Kalau nggak kita gugat ya renegoisasi ulang supaya jelas dan putus. Ini kan perjanjian lama yang merugikan DKI," tegasnya.

Pihaknya mengakui segera memperbaiki laporan keuangan yang telah diperiksa BPK sekama 60 hari kerja ke depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper