Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Adi Marsudi seusai Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan oleh BPK kepada Pemprov DKI mengaku akan menekan Pemprov DKI segera memperbaiki kinerjanya.
"Saya baca dulu ini baru pointer-pointer saja, nanti kami baca dan kaji dulu," kata Prasetyo seusai Sidang Paripurna, Senin (6/7/2015).
Prasetyo mengaku sejumlah dinas yang tercatat perlu mendapat perhatian khusus terkait pengembalian anggaran dan aset, Prasetyo meyakinkan bahwa DPRD DKI akan mengawal proses tersebut.
"Akan saya kejar, prinsip saya sejak awal satu, kalau itu aset kamu, maka harus diambil toh? Kan sekarang semuanya di pihak ketiga," tegasnya.
BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Persyaratan (WDP) kepada Pemprov DKI.
Adapun pemberian opini itu mengingat beberapa masalah signifikan antara lain sensus aset yang kurang tetap, pencatatan realisasi belanja yang belum teratur.
Permasalahan lain yang dicatat BPK adalah pemanfaatan aset tanah, pengawasan dan pengendalian yang lemah, penetapan PMP dan penyerahan aset pada PT Transjakarta tidak sesuai ketentuan. Hal ini masih diperparah dengan penyerahan tanah pada 3 blok apartemen yang belum dihitung.
Dari hasil pemeriksaan 2014, BPK temukan permasalahan yang menjadi pengecualian yaitu pengendalian dan pengamanan aset senilai Rp3,8 triliun yang tidak memadai.
Pada tahap selanjutnya LHP harus diaudit kembali dan diserahkan ke DPRD dan Gubernur untuk dirancang menjadi Raperda APBD.