Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ciri-ciri Kontrakan yang Dihuni Perampok

Kepolisian Resor Kota Bekasi meminta pengurus rukun warga (RW), rukun tetangga (RT), dan pemilik rumah kontrakan mewaspadai komplotan perampok atau pencuri kendaraan bermotor.
Razia rumah kontrakan/bisnis.com
Razia rumah kontrakan/bisnis.com

Kabar24.com, BEKASI--Kepolisian Resor Kota Bekasi meminta pengurus rukun warga (RW), rukun tetangga (RT), dan pemilik rumah kontrakan mewaspadai komplotan perampok atau pencuri kendaraan bermotor.

Juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo menjelaskan, berdasarkan pengalaman dari kasus yang terungkap, mereka menyewa rumah ukuran 3 X 5 meter dengan harga mulai dari Rp 300-500 ribu per bulan.

"Menetap tidak lama, mereka selalu berpindah-pindah," katanya, Minggu (26/7/2015).

Adapun ciri-ciri rumah kontrakan yang ditinggali pelaku kejahatan, misalnya di rumah itu hanya tersedia tikar untuk istirahat. Tak ada perabot rumah tangga, serta aktivitasnya tak jelas. Biasanya rumah kontrakan yang ada pintu belakangnya.

"Dipakai tidur hanya siang hari."

Siswo menjelaskan, di sejumlah pemukiman yang biasa terdapat pendatang baru berada di perkampungan. Komplotan penjahat ittu mengontrak rumah-rumah petak. Mereka bercampur dengan masyarakat pendatang yang sudah lama menetap.

Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah melakukan pendataan setelah lebaran ini.

"Langkah ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," kata dia.

Pihaknya sudah meminta seluruh Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW. Petugas itu diminta mengetahui identitas para pendatang baru serta keinginan tingga di wilayah tersebut.

"Tujuannya harus jelas," kata dia.

Setidaknya, pengurus RT dan RW menyimpan salinan identitas diri, sehingga bila terjadi sesuatu mudah dilakukan pelacakan. Apabila pendatang baru tersebut tak melapor, pengurus diimbau agar melakukan jemput bola atau mendatangi langsung.

"Butuh peran masyarakat, bisa ikut melaporkan.”

Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Bekasi. Kepolisian meminta anggota di wilayah aktif turun ke lingkungan berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW.

"Jika ada yang mencurigakan, segera dilaporkan, agar bisa diawasi dan diselidiki," kata juru bicara Polres Kabupaten Bekasi Inspektur Satu Makmur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper