Bisnis.com, JAKARTA -Badan Pengelola dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI melakukan koordinasi dengan Biro Tata Ruang dan Lingkungan Pemprov DKI terkait dengan masalah lambannya dua pengembang besar merealisasikan kewajibannya membangun rusun.
Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan lambannya dua pengembang besar membangun kewajiban rusun membuat pihaknya segera lakukan koordinasi.
Heru menceritakan kewajiban Agung Podomoro Group misalnya, sudah membangun 11 tower, sementara Summarecon Agung Group bangun 6 tower. Sisanya, selamat-lambatnya memang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov.
"Mereka kewajiban-kewajiban lain sudah serah terima. Summarecon ini yang paling bagus. Di Kelapa Gading sudah serah terima 90% lahan fasum fasosnya," lanjutnya.
Heru menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Biro Tata Ruang dan Lingkungan Pemprov DKI mengatakan sudah memberikan undangan, namun masih menunggu respon dari Biro Tata Ruang dan Lingkungan.
"Saya mau nagih bagaimana, hitungannya tidak jelas. Maka saya memaksa Aummarecon, bangun 4 tower, mungkin masih ada selisih hitungannya dulu yang jelas. Termasuk saya nanya rumusannya bagaimana, jangan sampai saya serah terima rumusannya salah, salah menyerahkan bisa salah rumusan," jelasnya.
Heru menekankan Pemprov DKI akan tetap menyediakan lahan untuk pengembang membangun tower serta desain kewajiban jumlah unit beserta infrastrukturnya. []