Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Komentar Ahok Soal BPJS

Ini Komentar Ahok Soal BPJS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) /Antara-Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) /Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan kontroversi sistem asuransi di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak berpengaruh pada warga Jakarta. Justru, kata Ahok, BPJS merupakan terobosan kebijakan yang mengandung karakter bangsa.

Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan prinsip asuransi atau BPJS secara umum mengandung semangat gotong-royong. "Sistem ini memungkinkan uang iuran peserta yang sehat bisa dipakai menalangi biaya berobat peserta yang sakit," ujar Ahok di Tambora, Jakarta Barat, Minggu, 3 Agustus 2015.

Ahok bahkan tak segan mengajak masyarakat DKI untuk mempunyai jaminan sosial seperti BPJS atau asuransi lainnya. Sehingga bila terjadi keadaan darurat, Ahok menjelaskan, tak perlu lagi panik soal biaya berobat.

Kontroversi status sistem asuransi di bawah BPJS muncul saat ijtima ulama MUI di Tegal, Jawa Tengah. Dalam rekomendasi ijtima itu, sejumlah ulama MUI menilai sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tak sesuai hukum Islam.

BPJS yang ada saat ini juga tak sesuai syariah. Alasannya, sistem penyelenggaraan jaminan sosial itu diduga kuat mengandung gharar atau ketidakjelasan akad, yang berpotensi melahirkan riba.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper