Bisnis.com, DEPOK-- Angka perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Depok tergolong tinggi. Pengadilan Agama Depok mencatat per bulannya rata-rata 10 PNS bercerai.
"Perceraian PNS di Depok dipicu oleh pihak ketiga dan masalah internal rumah tangga," ujar Sekretaris Pengadilan Agama Depok, Entoh Abdul Fatah saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (23/9/2015).
Entoh mengatakan, perceraian PNS di Depok kebanyakan datang dari pihak perempuan. Mereka tidak sedikit menggugat cerai suaminya yang kedapatan memiliki simpanan.
Menurutnya, PNS Depok yang hendak menggugat cerai baik dari pihak suami atau istri harus memeroleh izin dari atas di mana PNS itu bertugas, sesuai diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10/1983.
Dia menjelaskan, sesuai data yang diterima Pengadilan Agama Kota Depok, PNS yang bercerai hingga Juli 2015 sebanyak 6 pasangan. Tapi jika dirata-ratakan, kata dia, setiap bulan ada sebanyak 10 pasangan PNS yang bercerai.
Dia menambahkan, guna mengatasi tingginya angka perceraian di Kota Depok, pihaknya melakukan penyuluhan kepada rumah tangga. Sebab pencegahan bukan wewenang Pengadilan Agama melainkan Pemerintah Kota Depok.
"Kita hanya lakukan mediasi saja. Itu juga dari sekitar 3.000 pasangan rumah tangga hanya sekitar 5% yang berhasil rukun," katanya.
Gara-gara Hal Ini Banyak PNS Depok Bercerai
Angka perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Depok tergolong tinggi. Pengadilan Agama Depok mencatat per bulannya rata-rata 10 PNS bercerai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu