Bisnis.com, JAKARTA - Peringatan hari international Car Free Day akan digelar di Jakarta pada Minggu (27 /9/2015) di arena car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Puncak peringatan International Car Free Day ke-13 yang jatuh pada setiap 22 September itu rencana dipusatkan di Jalan Sudirman-Jl MH Thamrin Jakarta Pusat mulai pukul 06.00-11.00 WIB
Adapun rencananya, aneka kegiatan tersebut tersebar akan digelar Panggung Utama Car Free Day di Jl Imam Bonjol, hingga pertigaan Jl Teluk Betung dan Jl Sudirman di sisi Timur.
Panitia 13 Tahun Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) Jakarta dalam siaran persnya yang diterima Bisnis.com, Jumat (25/9/2015) menjelaskan kegiatan peringatan yang ke-13 bertemakan Segar Udara Kotaku.
Panitia terdiri dari unsur Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menjelaskan CFD diinisiasi untuk mengajak masyarakat mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor dalam mobilitasnya sehari-hari, baik ke sekolah, bekerja, belanja, atau ke -tempat hiburan/ wisata
Sebab, di Jakarta sendiri 57,8% warganya menderita sakit/penyakit akibat terpapar pencemaran udara, sehingga harus membayar biaya berobat mencapai Rp38,5 triliun. Karena itu, kini pencemaran udara menjadi resiko tunggal terbesar di dunia yang mengancam kesehatan lingkungan.
Sementara itu kemacetan lalu lintas, telah menyebabkan kerugian sosial akibat pemborosan bahan bakar, memperberat beban pencemaran udara dan hilangnya waktu produktif.
Kerugian sosial ini mencapai angka yang dramatis, di mana di DKI Jakarta mencapai Rp28 triliun per tahun, akibat kemacetan maka kecepatan lalu lintas di Ibu Kota menjadi di bawah 17 km per jam, jauh dari idealnya 50 km per jam.
Konsistensi penerapan CFD telah dimandatkan oleh Perda No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara merupakan modal utama dalam membangun karakter masyarakat dalam mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor,
Selanjutnya, dengan harapan nantinya warga Jakarta lebih bijaksana dalam melakukan perjalanan sehingga tidak menambah beban pencemaran udara dan kemacetan. Sebab, dampaknya sangat fatal bagi kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi maupun produktivitas kerja.