Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Komisi B bidang Perekonomian, Slamet Nurdin, mengatakan, penerimaan pajak DKI 2015 cukup Rp31 triliun.
Slamet mengakui, pencapaian pajak DKI pada triwulan ketiga sebesar 65% terbilang cukup memuaskan. Namun, karena tenggat waktu yang sempit, DPRD DKI menyarankan agar Pemprov DKI menurunkan target penerimaan pajak.
"Kami [Komisi B DPRD DKI] sudah lakukan rapat rutin dengan Dinas Pelayanan Pajak, dan upaya kami sepakat menargetkan penerimaan pajak tahun ini kira-kira cukup Rp31 triliun dari target Rp34 triliun," kata Slamet saat dihubungi Bisnis.com, Senin (5/10/2015).
Slamet pesimistis dengan target pencapaian pajak Rp34 triliun pada 2015, mengingat belum ada sosialisasi yang mumpuni dari Dinas Pelayanan Pajak.
"Sekarang strateginya menjemput bola saja. Masyarakat butuh sosialisasi yang intens, biasanya akan gencar bayar pada akhir-akhir tahun, karena ini kan masalah cash flow dan administratif," sambungnya.
Oleh sebab itu, dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2016, Pemprov DKI diminta cukup merencanakan penerimaan pajak senilai Rp32 triliun agar lebih realistis.
"Memang belum pasti penerimaan tahun 2016 itu Rp32 triliun karena rapat dua pekan lalu Pemprov DKI menawarkan angka Rp34 triliun, dinaikkan sedikit. Hingga saat ini kami dari anggota Dewan masih mengkaji dan belum memberi tanggapan," tandasnya.