Bisnis.com, DEPOK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok mengingatkan agar calon pemilih pada Pilkada Depok untuk tidak menggunakan foto kopi KTP.
"Karena hal tersebut rentan dengan kecurangan," ujar Komisioner KPU Depok, Suwarna, Selasa (13/10/2015).
Menurut Suwarna, pemilih yang belum terdaftar memang bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan formulir A5 disertai identitas. Tapi pihaknya mengimbau agar pemilih menunjukan identitas asli.
Suwarna menuturkan imbauan untuk tidak menggunakan foto kopi KTP bagi calon pemilih yang ingin nyoblos di Pilkada Depok sekaligus mencegah manipulasi Pilkada.
Berdasarkan data KPU Depok, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Depok 2015 mencapai 1.221.981 pemilih. Pilkada digelar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan.
Pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Depok antara lain Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi yang diusung PDIP, PKB, PAN dan Naasdem serta pasangan Muhammad Idris-Pradi Supriatna diusung Gerindra dan PKS.