Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Ringkus Supir TransJakarta Pelaku Pelecehan Seksual

Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus seorang supir TransJakarta setelah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya di bus.
Ilustrasi/Candornews
Ilustrasi/Candornews

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus seorang supir TransJakarta setelah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya di bus.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku TWW, 50, memegang kemaluan korban, IR, 21 di dalam bus saat keadaan berhenti.

"Kejadiannya di dalam bus TransJakarta jurusan PGC-Harmoni. Mulanya, korban, IR bertugas bersama pelaku di dalam bus yang dalam keadaan kosong dan berhenti di halte Harmoni pada Sabtu (28/11/2015) sekitar pukul 21.40 WIB," kata Hendro saat memberikan keterangan, Kamis (3/12/2015).

Lalu, lanjut Hendro, korban berada di samping kursi sopir. "Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban sebanyak sekali selama kurang lebih tiga detik," jelas Hendro.

Sementara itu, sampai saat ini, polisi masih memeriksa pelaku, korban dan saksi yang juga sebagai staf TransJakarta. Menurut Hendro, pelaku dijerat dengan pasal norma kesopanan.

"Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tambah Hendro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper