Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus seorang supir TransJakarta setelah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya di bus.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku TWW, 50, memegang kemaluan korban, IR, 21 di dalam bus saat keadaan berhenti.
"Kejadiannya di dalam bus TransJakarta jurusan PGC-Harmoni. Mulanya, korban, IR bertugas bersama pelaku di dalam bus yang dalam keadaan kosong dan berhenti di halte Harmoni pada Sabtu (28/11/2015) sekitar pukul 21.40 WIB," kata Hendro saat memberikan keterangan, Kamis (3/12/2015).
Lalu, lanjut Hendro, korban berada di samping kursi sopir. "Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban sebanyak sekali selama kurang lebih tiga detik," jelas Hendro.
Sementara itu, sampai saat ini, polisi masih memeriksa pelaku, korban dan saksi yang juga sebagai staf TransJakarta. Menurut Hendro, pelaku dijerat dengan pasal norma kesopanan.
"Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tambah Hendro.
Polisi Ringkus Supir TransJakarta Pelaku Pelecehan Seksual
Kepolisian Resor Jakarta Pusat meringkus seorang supir TransJakarta setelah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya di bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu