Bisnis.com, DEPOK - Sedikitnya 112.842 warga Depok yang tercatat sebagai peserta Jamkseda secara resmi telah terintegrasi di BPJS Kesehatan.
Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengungkapkan Pemkot Depok siap menanggung segala biaya kesehatan warga Depok melalui APBD yang telah disiapkan dan disetujui dewan.
Nur mengatakan sebelumnya Jamkesda mencatat jumlah kepesertaan warga Depok mencapai 283.000 orang yang tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan.
"Penyusutan jumlah ini sudah sesuai uji publik oleh pihak BPJS Kesehatan dan kelurahan yang ada di Depok. Jadi bukan dikurang-kurangi karena ada data yang belum keluar dari Kelurahan Beji Timur dan Abadi Jaya," ujarnya pada Bisnis, Selasa (22/12/2015).
Dia mengatakan penyusutan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dulunya dari kepesertaan Jamkesda dikarenakan terdapat nama ganda atau bukan asli warga Depok.
Oleh karena itu, setelah adanya pendataan ulang peserta Jamkesda yang secara otomatis mengikuti BPJS Kesehatan terus berkurang. Adapun, pengurangan jumlah lainnya disebabkan peserta Jamkesda mengikuti pembiayaan lain yang diikutkan oleh pihak perusahaan.
Nur mengatakan 112.842 warga Depok yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sudah bisa menggunakan hak pelayanan mulai Januari 2016 di seluruh pelayanan kesehatan di Depok yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
"Tapi saya mengingatkan agar pihak rumah sakit dan BPJS tidak menyulitkan pelayanan masyarakat yang selama ini banyak dikeluhkan. Meskipun saya dengar sendiri dari pihak Dinas Kesehatan tidak ada yang tidak dilayani," ujarnya.
Setiap peserta Jamkesda yang kini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan akan memeroleh pelayanan kelas 3, dengan premi Rp23.000 per bulan. Adapun setiap tiga bulan data peserta BPJS Kesehatan, dari peleburan Jamkesda akan divalidasi guna mengetahui fluktuasi jumlah kepesertaan.
Kepala BPJS Kota Depok Betsy Roeroe mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan 16 rumah sakit pusat pelayanan masyarakat yang ada di Kota Depok. Ke depan, pihaknya menargetkan penambahan rumah sakit yang bisa mencover peserta BPJS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
RK Klaim Dapat Dukungan PDIP 25%, Pramono Ungkap Tak Ambil Pusing!
2 hari yang lalu
7 Politikus KIM Plus Balik Arah Dukung Pramono-Rano, Ini Alasannya
2 hari yang lalu