Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Sekretariat Negara (Setneg) telah membatalkan penghibahan lahan miliknya ke Pemprov DKI untuk dibangun Wisma Atlet.
Pasalnya, Setneg sudah memutuskan pembangunan Wisma Atlet akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPera).
"Kemarin tanggal 23 Desember 2015, hari Rabu, diputuskan yang membangun Wisma Atlet Kementerian PUPera," ujar Heru di Balai Kota, Senin (28/12/2015).
Heru mengakui keputusan tersebut cukup bijaksana mengingat DPR RI belum menyetujui penghibahan lahan seluas 11 hektar itu karena belum ada kejelasan terkait pemanfaatan pasca Asian Games.
"Setidaknya saya tidak perlu berpikir, ini kalau diserahkan ke Pemda saya juga deg-degan sesudahnya mau dibuat apa," lanjutnya.
Heru menegaskan, semua rencana pembangunan oleh BUMD DKI PT Jakarta Propertindo dan kepemilikkan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah sepenuhnya dibatalkan.
"Lebih baik kami, Pemprov DKI, fokus saja membangun venue, jalan, dan lampu," ungkapnya.
Terkait penyertaan modal pemerintah (PMP) senilai Rp3 triliun pada RAPBD 2016 yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada PT Jakpro akan dialihkan untuk pembangunan light rapid transit (LRT).
"Jadi untuk PMP kami akan fokuskan pada pembangunan LRT," tuturnya.
Dia mengungkapkan, pembatalan hibah Wisma Atlet tak menandakan Pemprov DKI wanprestasi. Heru tak menampik bahwa Menteri Sekretaris Negara Pratikno belum menyampaikan surat pembatalan resmi ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Pertimbangan ini mungkin karena lebih baik aset pemerintah pusat dikelola juga oleh pemerintah pusat. Dibangun oleh KemenPuPera lebih mudah," tambahnya.