Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta berusaha mencegah terulangnya penipuan terhadap warga yang akan mendapat rumah susun (rusun) seperti terjadi di Marunda beberapa waktu lalu, antara lain dengan sosialisasi dan pemberitaan media.
"Penjeraan," kata Kadis Perumahan Ika Lestari Aji di Balai Kota, hari ini, Rabu (23/3/2016).
Selain sosialisasi kepada warga, pemberitaan di media, sehingga warga yang tinggal di rusun mengetahuinya adalah bagian dari cara mencegah penipuan itu tidak terulang, sambung Ika.
Satpam di Rusun Marunda, Jakarta Utara, ditangkap oleh Polsek Cilincing karena menjualbelikan unit di rusun ini.
Ika menjelaskan, satpam menjanjikan dua orang warga mendapatkan unit rusun dengan membayar sekitar Rp2-3 juta kepadanya.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu sudah memperingatkan warga penghuni rusun akan dikeluarkan bila kedapatan menyewa atau memperjualbelikan rusun dengan cara yang tidak sah.
"Jangan bilang saya kejam pada anak atau orangtua. Justru Anda yang kejam pada mereka karena berani beli rusun kami secara ilegal," kata Ahok kala itu.
Cara Pemprov DKI Melawan Penipu Rusun
Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta berusaha mencegah terulangnya penipuan terhadap warga yang akan mendapat rumah susun (rusun) seperti terjadi di Marunda beberapa waktu lalu, antara lain dengan sosialisasi dan pemberitaan media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu