Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyetujui permintaan peningkatan koefisien luas bangunan (KLB) dari 4 perusahaan dengan mengganti kompensasi dalam bentuk pembangunan 10 tower rusunawa setara 2.700 unit.
Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan pembangunan 10 tower rusunawa tersebut merupakan pemenuhan kompensasi dari perusahaan yang mengajukan peningkatan KLB.
"Ada 4 perusahaan yang mengajukan peningkatan klb, dan kompensasinya penggantinya rusun," tutur Gamal, Rabu (20/4/2016).
Gamal memaparkan 4 perusahaan tersebut yakni PT Mulia Karya Gemilang, PT Kepland Investama, PT Putra Gaya Wahana, dan PT Sampoerna Land.
PT Mulia Karya Gemilang merupakan anak usaha Mulia Group yang fokus membangun bangunan perkantoran (office building development).
PT Kepland Investama, anak perusahaan Keppel Land Limited. Perusahaan ini menaikkan KLB dari 6,5 ke level 10,35.
PT Putragaya Wahana merupakan pengembang properti yang fokus di pembangunan mixed used.
Pengembang Thamrin Nine di Jakarta Pusat itu mengajukan pelampauan KLB dari level 7 ke 9.
Terakhir, pengembang yang membayar kompensasi KLB paling besar adalah PT Sampoerna Land.
Pengelola Sampoerna Strategic Square tersebut mengajukan pelampauan KLB dari level 7 ke 9.
Sementara itu, PT Mitra Panca Persada sebelumnya sudah menyerahkan kompensasi pelampauan KLB berupa simpang layang Semanggi.
Kompensasi sebesar Rp570 miliar berasal dari pembangunan gedung di Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Anak usaha perusahaan properti asal Jepang Mori Company ini mengajukan pelampauan KLB dari level 7 ke 13.
Gamal memaparkan bahwa sebenarnya hingga saat ini sudah terdapat 5 perusahaan yang disetujui untuk pemenuhan kompensasi atas pengajuan peningkatan KLB.
"Total sebenarnya sudah ada 5 perusahaan. Satu sedang merealisasikan pemenuhan KLB yang bangun Semanggi Interchange, dan 4 perusahaan lagi yang akan bangun rusun ini," jelasnya.
Menurutnya sekitar 2.700 unit rusunawa tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat korban relokasi kawasan kumuh di Ibu Kota Jakarta.