Bisnis.com, DEPOK - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari meminta Pemerintah Kota Depok tegas menindak oknum PNS yang melakukan pungutan liar yang merugikan warga.
Yeti mengungkapkan pernyataan tersebut ketika berbicara dengan Lurah Pancoran Mas Anwar Syaiffuddin saat sidak ke kantor kelurahan tersebut.
Pasalnya, salah satu oknum PNS di kelurahan tersebut, berinisial M diduga memeras dua orang korban saat hendak membuat KTP.
"Saya menerima laporan bahwa warga Pancoran Mas dimintai uang Rp400.000 dan Rp250.000 untuk pembuatan KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga," ujarnya, Selasa (26/4/2016).
Yeti mengatakan, pelayanan pembuatan KTP sudah digratiskan, sehingga tidak ada lagi retribusi yang dipungut pemerintah.
"Jadi kalau ada pungutan ini jelas merugikan orang lain. Saya akan laporkan karena ini sudah bicara tentang norma dan kinerja," katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Fitri Haryono menuturkan, Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok harus memberi sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pungutan liar tersebut.
"Saya meminta oknum tersebut harus dimutasi agar kejadiannya tidak terulang terus," paparnya.
Lurah Pancoran Mas Anwar Syaifuddin menyesali perbuatan anak buahnya tersebut. Dia berjanji akan membina dan melaporkan ke Pemerintah Kota Depok.
"Ini jelas mencoreng nama baik kelurahan dan staf lain yang benar-benar serius bekerja," ujarnya.