Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Pantau Kepatuhan Pelayanan di Kabupaten Tangerang

Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten kunjungi Kabupaten Tangerang koordinasikan standar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di ruang rapat wareng kantor Bupati Tangerang. Rabu, (23/6/16).
Ombudsman pantau kepatuhan pelayanan di Tangerang/dokumentasi
Ombudsman pantau kepatuhan pelayanan di Tangerang/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA- Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten kunjungi Kabupaten Tangerang koordinasikan standar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di ruang rapat wareng kantor Bupati Tangerang. Rabu, (23/6/16).

Kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten di pimpin langsung oleh Bambang Poerwanto Sumo selaku Ketua Ombudsman RI Provinsi Banten dan langsung diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di ruang rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten H. Bambang Purwanto Sumo memaparkan Ombudsman RI adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengatasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BUMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara dan/ anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Adapun tugas Ombudsman ialah:

1. Menerima laporan dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

2. Melakukan pemeriksaan laporan.

3. Menindaklanjuti laporan.

4. Melakukan investigasi atas perkara sendiri.

5. Melakukan koordinasi/ kerjasama dengan lembaga negara/ lembaga pemerintah/ lembaga kemasyarakatan perorangan.

6. Membangun jaringan kerja.

7. Melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

8. Melakukan tugas lain yang diberikan undang-undang.

Ruang lingkup pelayanan publik Ombudsman meliputi barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang di atur dalam perundang-undangan. Dengan berbagai macam komponen standar pelayanan publik yaitu dasar hukum, persyaratan, sistem mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk pelayanan, dan sarana prasarana/ fasilitas. Dalam penilaian kinerja menurut Ombudsman dilihat dari ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan. Melalui visi, misi dan moto pelayanan ketersediaan motto pelayanan serta ketersediaan visi dan misi pelayanan. Dengan atribut lengkap seperti petugas menggunakan Id Card dan perilaku petugas dalam melakukan pelayanan.

Sistem informasi pelayanan publik berkewajiban mengelola sistem informasi yang terdiri atas sistem informasi elektronik dan non elektronik, serta penyelenggara berkewajiban menyediakan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan mudah diakses. Beberapa langkah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ialah:

1. Menyusun standar pelayanan.

2. Menetapkan standar pelayanan.

3. Implementasi standar pelayanan publik (sebagai domain pengawasan oleh ombudsman).

4. Mengukur efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

5. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Kami yakin Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memberikan pelayanan yang baik, akan tetapi terus tingkatkan pelayanan tersebut khususnya dalam memberikan informasi agar mudah di akses oleh masyarakat untuk bisa diketahui program-program pembangunan pemerintah daerahnya," Ucap Bambang.

 Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kedatangan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten dalam rangka monitoring standard pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. Dan Pemkab Tangerang sangat menyambut baik atas kedatangan Ombudsman RI Provinsi Banten.

"Kami sangat menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Provinsi ini dan nanti masukan kemudian saran dan kritik yang diberikan oleh Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang ini tentunya akan kita jadikan acuan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang," tutur Zaki.

Zaki berharap  dari ke datangan Ombudsman Provinsi Banten ke Kabupaten Tangerang ini adalah program reformasi birokrasi, standar pelayanan maksimal Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik atas saran dan masukan dari Ombudsman sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper