ONLINE- LIBUR LEBARAN: Car Free Day Ditiadakan
Bisnis.com, JAKARTA - Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta akan ditiadakan selama libur lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pada Minggu (3/7/2016) dan Minggu berikutnya (10/7/2016), kendaraan dapat melintas seperti biasa di kedua jalan.
"Kebijakan ini sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) nomor 12 tahun 2016 tentang hari bebas kendaraan bermotor," ujarnya dalam situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (2/7/2016).
Andri mengatakan pelaksanaan car free day dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan sedang dilaksanakan event yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional.
Dia menambahkan pada waktu yang bersamaan juga sedang berlangsung operasi pengamanan dan pengawasan arus mudik serta arus balik Idul Fitri 1437 H. Selain itu saat libur Lebaran banyak warga Jakarta yang mudik, sehingga peminat car free day juga menurun.
"Tanggal 17 Juli baru akan berlaku kembali," katanya.