Bisnis.com, BOGOR- Perolehan pajak di Kota Bogor sepanjang kuartal II/2016 sebagian besar telah melebihi angka 50% dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Bogor Daud Neno Darenoh menuturkan sepanjang Januari-Juni 2016 realisasi penerimaan pajak di Kota Hujan itu hanya menyisakan tiga sektor pajak yang masih di bawah 50%.
"Hingga Juni sektor pajak yang masih rendah antara lain pajak bumi dan bangunan masih 44,12%, pajak air tanah 48,90% dan pajak penerangan jalan 34,30%," ujarnya pada Bisnis, Rabu (13/6).
Daud menjelaskan realisasi penerimaan pajak yang sudah melebihi angka 50% dari target antara lain pajak perhotelan yang saat ini sudah mencapai Rp35,6 miliar atau 57,18% dari target.
Sisanya pajak restoran sudah mencapai Rp47,36 miliar atau 64,74% dari target, pajak hiburan Rp12,16 miliar atau 64,02% dari target, pajak reklame Rp7 miliar atau 54,10% dari target dan pajak parkir yang sudah mencapai 55,42% dari target Rp9 miliar.
Dia optimistis hingga akhir tahun seluruh target perolehan pajak akan tercapai seiring pihaknya telah menerapkan inovasi dan strategi khusus jemput bola kepada para wajib pajak disertai pemberlakuan pembayaran pajak via online.
Menurutnya, perolehan pajak yang ditargetkan akan tercapai mendekati akhir tahun seiring kebiasaan wajib pajak tak sedikit membayar dalam waktu deadline pembayaran.
Tahun ini, pihaknya mematok pendapatan daerah dari pajak (PBB) dan BPHTB mencapai Rp681,9 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp631,9 miliar. Pendapatan daerah itu paling besar disumbang oleh PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Kalau dihitung memang perolehan PBB masih mencapai Rp41,91 miliar dari target Rp95 miliar dan target BPHTB masih Rp58,07 miliar dari Rp130 miliar. Tapi hampir setiap tahun target akan tercapai bahkan melebihi," paparnya.
Sementara itu, perolehan PBB di Kota Depok hingga pekan kedua Juli 2016 telah mencapai Rp66,19 miliar dari target yang dipatok sepanjang tahun ini Rp174 miliar. Perolehan pajak tersebut baru dibayar oleh sekitar 183.973 wajib pajak.
Kepala Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Endra mengatakan perolehan PBB di Depok pertengahan tahun ini lebih baik dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencapai yang mencapai 38% dari target.
"Kami selalu yakin jika perolehan PBB setiap tahun tercapai. Misal pada 2015 kami justru melebihi target yakni 112,15% atau memeroleh PBB sekitar Rp162 miliar," paparnya.
Dia juga menjelaskan perolehan PBB dan BPHTB setiap tahun menjadi kontributor utama pendapatan asli daerah di Kota Depok dibandingkan dengan sektor-sektor pajak lainnya, seiring daerah tersebut memiliki ciri khas sebagai kota hunian yang dibidik oleh para pendatang.
Adapun, berdasarkan data DPPKA Kota Depok, perolehan BPHTB hingga Juli 2016 mencapai Rp101,19 miliar dari target sepanjang tahun Rp233 miliar yang dibayarkan para pemegang surat setoran pajak daerah.
"Tahun ini kami sudah lakukan penyesuaian dan tertib administrasi sehingga memungkinkan bisa mencapai target pendapatan. Misalnya menambah akses kemudahan pembayaran yang bekerja sama dengan bank dan minimarket," paparnya.