Bisnis.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menunggu kajian saluran dan sumber air bersih oleh pemerintah pusat. Hal tersebut merupakan bagian dari rencana pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Tangsel pada tahun ini.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan sumber air bersih yang akan menyuplai kebutuhan masyarakat Tangsel.
“Saat ini, kajian sedang dilakukan apakah sumber air bersih diambil dari sumber gunung, Waduk Karian, atau sungai-sungai lain yang berada di wilayah Tangsel,” ucapnya kepada Bisnis, Rabu (24/8/2016).
Nantinya, pengelolaan PDAM Tangsel ini akan dikelola BUMD yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) bersama dengan pihak swasta.
Meski telah terbentuk sejak 2014, baru tahun ini BUMD yang ditunjuk menjadi holding company BUMD di Tangsel ini merealisasikan rencana untuk membentuk tiga anak perusahaan yakni pasar, air minum, dan pengolahan sampah.
Berdasarkan peraturan daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal , PITS dibentuk dengan penyertaan modal senilai Rp88 miliar. Namun, Pemerintah Kota Tangsel baru menyuntikkan 25% dari total alokasi yang dibutuhkan.
Agenda Utama
Pada Rabu (10/8/2016), PTIS resmi melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memilih direksi dan komisaris baru. Dengan pergantian ini, Teddy berharap BUMD ini mampu bekerja maksimal dalam merealisasikan sejumlah agenda utama .
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan pihaknya akan melakukan pembebasan lahan di tiga zona guna membentuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun ini. Pada tahap awal, pemkot berencana melakukan pembebasan lahan di Kecamatan Pamulang sekaligus memenuhi kebutuhan air minum di kawasan tersebut.
“Jika proses pembebasan lahan bisa selesai tepat waktu, maka proses pemasangan pipa bisa dilakukan pada tahun depan. Kami sudah mengajukan Surat Izin Penggunaan Air [SIPA] untuk pemanfaatan Kali Cisadane ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR],” tambahnya.
Airin mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan PDAM, sedangkan Kementerian PUPR akan menyediakan sarana dan prasaran yang dibutuhkan untuk pembentukan PDAM Tangsel tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebagian masyarakat di Tangsel masih mengandalkan pasokan air bersih dari PDAM Tirta Kerta Raharja di Kabupaten Tangerang, sedangkan sebagian lainnya menggunakan air tanah.