Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan hewan kurban yang dijual pedagang tidak cukup umur. Bahkan ada juga ditemukan ada seekor kambing yang sakit.
Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (31/8) lalu hingga hari ini di lapak penjual hewan kurban yang berada di Jalan Pam Baru Raya dan Jalan KH Mas Mansyur dan Kemayoran di Jalan Selaparan, Gang Laler dan Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Tanah Abang.
"Saat ini sudah 336 hewan yang telah diperiksa, rinciannya 164 sapi dan 172 kambing. Kita temukan satu ekor sakit dan lima ekor belum cukup umur," kata Bayu Sarihastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Jumat (2/9).
Setelah diperiksa, lanjut Bayu, tempat penampungan hewan kurban tersebut dipasang stiker dan spanduk jika lokasi telah diperiksa berikut data hewan yang sehat, sakit atau belum layak menjadi hewan kurban.
"Jika ada hewan sakit atau belum cukup umur kami tandai dengan dicat tanda X, agar masyarakat tahu," tandasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan hewan terus dilakukan hingga menjelang hari Raya Idul Adha, 12 September mendatang. Ada 25 petugas untuk melakukan pemeriksaan yang telah mendapatkan rekomendasi dari camat dan lurah.
Enam Hewan Kurban Tidak Layak Jual Ditemukan di Jakpus
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan hewan kurban yang dijual pedagang tidak cukup umur. Bahkan ada juga ditemukan ada seekor kambing yang sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu